Administrasi dan Tata Usaha Negara
2023
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional NO. 9, Dewan Ketahanan Nasional
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
ABSTRAK: |
- a. Penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan struktur organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, serta prosedur kerja yang jelas dan terukur;
b. Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 2 Tahun 2022 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 80 Tahun 2020
- Proses Bisnis Setjen Wantannas yang terdiri atas Proses Utama, Proses Pendukung dan Proses Manajemen.
|
CATATAN: |
- Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
- Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.
- 45
|