Kabupaten Simalungun - Provinsi Sumatera Utara
2024
Undang-undang (UU) NO. 26, LN 2024 (124), TLN (6946): 6 HLM.; JDIH.SETNEG.GO.ID
Undang-undang (UU) tentang Kabupaten Simalungun di Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK: |
- bahwa Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) UUD 1945.
- UU ini mengatur mengenai Kabupaten Simalungun di Provensi Sumatra Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
- Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Simalungun dalam Undang- Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Nomor 58 Tahun 1956, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1092), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Lampiran file: 8 hlm (batang tubuh hlm 1 sd 6, penjelasan hlm 7 sd 8)
|