Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 71 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 85 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Kabupaten Banjarnegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan Pasal 4 ayat (3), Pasal 6 ayat (3) dan ayat (4) huruf a dan huruf c dan perubahan ayat (5) dan ayat (6) , penambahan ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) pada Pasal 8, penghapusan Pasal 9.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 71 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 85 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Kabupaten Banjarnegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/No.
Subjek
KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Banjarnegara No. 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 85 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Kabupaten Banjarnegara
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 85 Tahun 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan