Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 46 Tahun 2019

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 85 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Kabupaten Banjarnegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa untuk Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Banjarnegara.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 85 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Kabupaten Banjarnegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 46
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 329 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 85 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Kabupaten Banjarnegara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan