STANDARISASI - INDEK BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2012/No. 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Honorarium Kegiatan Khusus Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran
2013 dapat berjalan tertib, lancar,
berdayaguna dan berhasilguna sesuai
dengan peraturan Perundang-undangan
yang berlaku dipandang perlu menetapkan
Standarisasi Biaya Honorarium Kegiatan
Khusus Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara Tahun Anggaran 2013; bahwa untuk maksud tersebut di atas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Honorarium Kegiatan Khusus Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2013.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
- 24 hal
|