Pergub ini mengubah Lampiran dan menambahkan Pasal 5A Pergub Kaltara No. 100 Tahun 2017 untuk menyempurnakan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagai prasyarat untuk menyusun peta jabatan, uraian jabatan, serta jumlah kebutuhan PNS pada Badan Penghubung Provinsi Kaltara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat