Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 74 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penghubung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pergub ini mengubah Lampiran dan menambahkan Pasal 5A Pergub Kaltara No. 100 Tahun 2017 untuk menyempurnakan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagai prasyarat untuk menyusun peta jabatan, uraian jabatan, serta jumlah kebutuhan PNS pada Badan Penghubung Provinsi Kaltara.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 74 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penghubung
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
13 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
13 Desember 2019
Tanggal Berlaku
13 Desember 2019
Sumber
BD 2019 (74)
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
HUKUM PERBURUHAN
Halaman ini telah diakses 35 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 100 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Badan Penghubung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan