Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan pengertian baru pada angka 21 Pasal 1, perubahan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, penyisipan Pasal 7A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat