Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan atas Feraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Perubahan pada Pasal 2 dan 3 terkait tarif retribusi jasa usaha dan tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat