Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Visi, Misi Dan Tujuan, Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan, Ruang Lingkup Pendidikan, Tenaga Kependidikan, Kepala Sekolah, Peserta Didik, Kurikulum, Bahasa Dan Jam Belajar, Biaya Pendidikan, Buku Dan Seragam Sekolah, Hak Dan Kewajiban Orang Tua, Masyarakat Dan Pemerintah Daerah, Manajemen Pendidikan, Pengendalian Mutu Pendidikan Dan Akreditasi, Pendirian Dan Penggabungan Sekolah, Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat