PEGAWAI TIDAK TETAP - pengaturan
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2008/No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Tegal Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Pengaturan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa Pegawai Tidak Tetap untuk tenaga medis ( dokter, dokter gigi
dan dokter spesial ) masih dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten
Tegal; bahwa berdasarkan Pasal 44 ayat (1) Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor : 1540/MENKES/SK/XII/2002 tentang Pengangkatan Tenaga
Medis Melalui Masa Bhakti dan Cara Lain, maka perlu mengubah
Keputusan Bupati Teg~I Nomor 24 Tahun 2004 tentang Pengaturan
Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Tegal ; bahwa berdasarkan pertlmbanqan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf Q perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal
tentang Perubahan xedua Atas Keputusan Bupati Tegal Nomor 24
Tahun 2004 tentang Pengaturan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah
Kabupaten Tegal ;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemeritah ~omor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Teqal Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 02 Tahun 2005; Peraturan Bupati Tegal Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Bupati Tegal Nomor 1 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 14 ayat (1) huruf a.1, Pasal 14 ayat (2a), Pasal 19 ayat (4).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2008.
- Keputusan Bupati Tegal Nomor 24 Tahun 2004 diubah
- 4 hal
|