Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 87 Tahun 2006 tentang Penggunaan Pakaian Seragam Dinas Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang. Ketentuan Pasal 1 diubah dan Ketentuan Pasal 4 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat