Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 31 Tahun 2011

Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 47 Tahun 2010 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 11 huruf d Peraturan Supati Pemalang Nomor 47 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 31 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 47 Tahun 2010 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
07 September 2011
Tanggal Pengundangan
07 September 2011
Tanggal Berlaku
07 September 2011
Sumber
BD.2011/NO.31
Subjek
PEDOMAN PENULISAN/TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 9 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Pemalang No. 47 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan