RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2010/No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang yang
dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 yang harus diwujudkan dengan upaya peningkatan
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya; bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang dalam memperoleh
pelayanan kesehatan masyarakat harus mampu meningkatkan
pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat
agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya; bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dalam
memperoleh pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang perlu adanya partisipasi
dari masyarakat berupa retribusi pelayanan kesehatan; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2004
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum
Daerah dan segala perubahannya sudah tidak sesuai dengan
kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit
Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
- Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2005 dicabut.
- 15 hal
|