Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2018

Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pejabat pengelola barang milik daerah, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, sistem informasi manajemen aset daerah, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, pengelolaan barang milik daerah pada skpd yang menggunakan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, barang milik daerah berupa rumah negara, ganti rugi dan sanksi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
29 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2018
Tanggal Berlaku
29 Maret 2018
Sumber
BD.2018/No. 24
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 90 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 42 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah

  2. Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2009

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan