Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 8) pada Lampiran Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Bab VII huruf c, angka 2, huruf b) serta perubahan Lampiran Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Bab VII huruf c, angka 2, pada huruf e).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat