Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 42 Tahun 2012

Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 8) pada Lampiran Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Bab VII huruf c, angka 2, huruf b) serta perubahan Lampiran Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Bab VII huruf c, angka 2, pada huruf e).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 42 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2012
Tanggal Berlaku
12 Oktober 2012
Sumber
BD.2012/No. 42
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 17 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 23 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan