Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 203 Tahun 2023

Tata Cara Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 203 Tahun 2023 tentang Tata Cara Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
203
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
BD 2023/203
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 14 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Garut No. 387 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Bidang Kepegawaian Kepada Para Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut
    Mencabut ketentuan Pasal 4 huruf t, Pasal 6 huruf r, Pasal 7 huruf c, Pasal 11 huruf d angka 2

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan