Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 387 Tahun 2012

Pendelegasian Wewenang Bupati Bidang Kepegawaian Kepada Para Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 387 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Bidang Kepegawaian Kepada Para Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
387
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2012
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2012
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2012
Sumber
BD 2012/44
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 389 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Garut No. 203 Tahun 2023 tentang Tata Cara Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara
    Mencabut ketentuan Pasal 4 huruf t, Pasal 6 huruf r, Pasal 7 huruf c, Pasal 11 huruf d angka 2

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan