Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang meliputi Jenis, Susunan, Dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penandatangan Naskah Dinas, dan Pengendalian Naskah Dinas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
25 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2024
Tanggal Berlaku
25 Januari 2024
Sumber
BD.2024/NO.4
Subjek
PEDOMAN PENULISAN/TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 255 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Klaten No. 90 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan