Peraturan ini terdiri atas 4 (Empat) bab 6 (enam) Pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Road Map Reformasi Birokrasi; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat