Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 71 Tahun 2018

Tata Cara Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung Dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis izin mendirikan bangunan, tata cara pelayanan permohonan IMB, pemenuhan komitmen, penerbitan sertifikat laik fungsi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung Dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
18 April 2018
Tanggal Pengundangan
18 April 2018
Tanggal Berlaku
18 April 2018
Sumber
BD.2018/No. 72
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 15 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sukoharjo No. 99 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persayaratan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan
  2. PERBUP Kab. Sukoharjo No. 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan