DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2011/No. 431
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural
Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Perubahan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Sukoharjo, maka guna menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas perlu ditindaklanjuti dengan
menjabarkan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas jabatan
struktural Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas
Jabatan Struktural pada
Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sukoharjo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi, penjabaran tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas, kelompok jabatan fungsional.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2011.
- Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2008 dicabut.
- 38 hal
|