Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 46 Tahun 2009

Pencabutan Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pemberian Tali Asih Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Memasuki Batas Usia Pensiun Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2007.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pemberian Tali Asih Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Memasuki Batas Usia Pensiun Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
11 November 2009
Tanggal Pengundangan
11 November 2009
Tanggal Berlaku
11 November 2009
Sumber
BD.2009/No. 46
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 58 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 12 Tahun 2007 tentang Pemberian Tali Asih Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Memasuki Batas Usia Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan