2023
Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia NO. 1, https://ppid.rri.go.id/
Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia tentang Besaran, Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) pada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
|