Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perlindungan dan pelayanan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, perlindungan dan pelayanan ASN, perlindungan kepada ASN, pelayanan kepada ASN, pelaksanaan perlindungan dan pelayanan kepada ASN, Pembinaan, pengawasan dan Pelaporan, Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat