Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan mengubah Lampiran I dan Lampiran 2 Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat