Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2022

Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. pengalokasian, penggunaan dan evaluasi; b. penyaluran, pelaporan dan sanksi; dan c. pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
06 April 2022
Tanggal Pengundangan
06 April 2022
Tanggal Berlaku
06 April 2022
Sumber
BD.2022/19
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 303 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan