Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2012

Pedoman Pemantauan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing Dan Tenaga Kerja Asing Di Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup dan sasaran, tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, mekanisme pemantauan, pendanaan, pengawasan, pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing Dan Tenaga Kerja Asing Di Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
21 November 2012
Tanggal Pengundangan
21 November 2012
Tanggal Berlaku
21 November 2012
Sumber
BD.2012/No.
Subjek
KETENAGAKERJAAN - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 98 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Pekalongan No. 29 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Pekalongan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan