pemantauan orang asing - tenaga kerja asing
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD.2023/NO.30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Pekalongan
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Kewaspadaan Dini Daerah, maka Peraturan Wal Kota Nomor 50
Tahun 2012 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing Organisasi
Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Pekalongan,
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 50
Tahun 2012 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing,
Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota
Pekalongan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 10, perubahan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
- Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 50 Tahun 2012 diubah.
- 3 hlm
|