Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: 1. Pengurangan dan penghapusan merkuri di Kabupaten Katingan; 2. Memberikan perlindungan bagi Masyarakat dan lingkungan terhadap dampak negatif merkuri; 3. Pemantauan, evaluasi dan pelaporani; 4. Penegakan hukum; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat