Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 51 Tahun 2014

Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pakaian dinas, atribut, kelengkapan dan pemakaian pakaian dinas, pemakaian dan jadwal penggunaan pakaian dinas, pengadaan dan pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
06 November 2014
Tanggal Pengundangan
06 November 2014
Tanggal Berlaku
02 Januari 2015
Sumber
BD.2014/No. 51
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 41 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Tegal No. 52 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
  2. PERBUP Kab. Tegal No. 19 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Tegal Nomor 30 Tahun 2010

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan