Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 14 pada Pasal 1, perubahan ayat (2) Pasal 5, perubahan ayat (1) Pasal 6, perubahan Pasal 7, perubahan ayat (1) Pasal 22, perubahan ayat (2) Pasal 23, perubahan Pasal 25, perubahan Pasal 26, perubahan Pasal 27, perubahan Pasal 32, penambahan huruf d, huruf e dan huruf f pada Pasal 33, penambahan ayat (8), ayat (9) dan ayat (10) pada Pasal 34, perubahan Pasal 37, perubahan Pasal 47, perubahan Pasal 48, perubahan Pasal 50, penambahan huruf h pada ayat (2) Pasal 51, penambahan huruf i pada ayat (3) Pasal 51, perubahan huruf a ayat (3) Pasal 51, penambahan huruf c pada ayat (4) Pasal 51, penghapusan ayat (2) Pasal 53, perubahan ayat (3) dan ayat (6) Pasal 53, perubahan Pasal 56, perubahan ayat (2) pasal 61, perubahan ayat (1) Pasal 63.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat