Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 52 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 14 pada Pasal 1, perubahan ayat (2) Pasal 5, perubahan ayat (1) Pasal 6, perubahan Pasal 7, perubahan ayat (1) Pasal 22, perubahan ayat (2) Pasal 23, perubahan Pasal 25, perubahan Pasal 26, perubahan Pasal 27, perubahan Pasal 32, penambahan huruf d, huruf e dan huruf f pada Pasal 33, penambahan ayat (8), ayat (9) dan ayat (10) pada Pasal 34, perubahan Pasal 37, perubahan Pasal 47, perubahan Pasal 48, perubahan Pasal 50, penambahan huruf h pada ayat (2) Pasal 51, penambahan huruf i pada ayat (3) Pasal 51, perubahan huruf a ayat (3) Pasal 51, penambahan huruf c pada ayat (4) Pasal 51, penghapusan ayat (2) Pasal 53, perubahan ayat (3) dan ayat (6) Pasal 53, perubahan Pasal 56, perubahan ayat (2) pasal 61, perubahan ayat (1) Pasal 63.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
19 September 2023
Tanggal Pengundangan
19 September 2023
Tanggal Berlaku
19 September 2023
Sumber
BD.2023/NO.52
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 164 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Tegal No. 51 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tegal No. 19 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan