Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tonai dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Ketentuan Pasal 6 diubah dan Ketentuan Pasal 7 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat