Ketentuan Pasal 1 ditarnbahkan 2 (dua) angka baru yaitu angka 25 dan angka 26; Ketentuan ayat (3) Pasal 2 diubah; Di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni pasal 21A;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat