sotk
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2023/NO.10, LL Prov. Kalimantan Barat : 15 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 143 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Menengah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka optimalisasi, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pendidikan menengah di Daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan penambahan jumlah satuan pendidikan menengah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 1 2 Tahun 2021;
- Ketentuan Pasal 1 ditarnbahkan 2 (dua) angka baru yaitu angka 25 dan angka 26; Ketentuan ayat (3) Pasal 2 diubah; Di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni pasal 21A;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
- Merubah Peraturan Gubernur Nomor 143 Tahun 2021
- 7 halaman peraturan dan 8 halaman lampiran
|