PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN I PERATURAN GUBERNUR NOMOR 143 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2022/NO.8, LL. PROV. KALBAR: 12 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nomor 143 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Menengah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 143 Tahun 2021 telah ditetapkan Pembentukan, Susunan Organisnsi, Tugas dun Fungsi serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Menengah Provinsi Kalimantan Barat
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nornor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 143 Tahun 2021
- Pasal I (Ketentuan ayat (3) Pasal 2 diubah); Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
- 4 Halaman dan 8 Lampiran
|