sumber-daya-air-bina-marga-bina-kontruksi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Tahun 2023 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Uraian, Tugas, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemeliharaan alat berat dan pelayanan pengukuran dan pengujian bahan konstruksi, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi; bahwa Gubernur Banten telah menerbitkan rekomendasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Konstruksi pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi melalui surat Gubernur Banten Nomor 060/1865-ORB/2023 Tanggal 31 Mei 2023 Hal Rekomendasi Pembentukan UPTD di Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permen PUPR No. 1 Tahun 2023; Permen PAN RB No. 45 Tahun 2022; Perda No. 5 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 57 Tahun 2022
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Alat Berat Bab IV Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Konstruksi Bab V Jabatan Fungsional Bab VI Tata Kerja Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
- Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 112 Tahun 2022
- 10 hlm
|