Perpajakan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 122, BD Tahun 2022 Nomor 124
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meringankan beban kewajiban masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan perlu diberikan insentif pengurangan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 140 ayat (2) huruf (e) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Wali Kota dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu obyek pajak.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; Perda No. 7 Tahun 2010; Perwal No. 16 Tahun 2012
- Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
- 4 hlm
|