Kurikulum Pelatihan - Fungsional - Perancang Peraturan Perundang-undangan - perubahan
2023
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 18, BN 2023 (361): 361 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kurikulum Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
ABSTRAK: |
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kurikulum Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan perlu diubah sesuai dengan kebutuhan kurikulum pelatihan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.
- Dasar hukum Permenkumham ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 18 Tahun 2023; Permenkumham Nomor 41 Tahun 2021; dan Permenkumham Nomor 1 Tahun 2022.
- Permenkumham ini mengubah beberapa pasal dan lampiran dalam Permenkumham Nomor 1 Tahun 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
- Permenkumham ini mengubah Permenkumham Nomor 1 Tahun 2022.
|