1.Ketentuan Umum; 2.Maksud dan Tujuan; 3.Prinsip Tata Kelola; 4.Tata Kelola Korporasi; 5.Pejabat Pengelola; 6.Dewan Pengawas; 7.Organisasi Pelaksana; 8.Pengelolaan SDM; 9.Kerahasiaan Informasi Medis; dan 10.Hak dan Kewajiban Medis.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat