Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 43 Tahun 2023

Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja Dan Struktur Organisasi Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERWALI ini mengatur mengenai susunan organisasi; uraian tugas pokok dan fungsi; kelompok jabatan fungsional dan unit pelaksana teknis; serta tata kerja pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 43 Tahun 2023 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja Dan Struktur Organisasi Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tanjungpinang
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tanjungpinang
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 477
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tanjungpinang
Bidang
Halaman ini telah diakses 148 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Tanjungpinang No. 10 Tahun 2021 tentang URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA TANJUNGPINANG

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan