tunjangan hari raya - gaji ketiga belas - anggaran pendapatan dan belanja daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigas Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 15 Tahun 2023; Perda Kab. Kukar No. 6 Tahun 2022
- Dalam PERBUP ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
- PERBUP Kab. Kutai Kartanegara Nomor 14 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 6 hlm.
|