Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2022

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
21 April 2022
Tanggal Pengundangan
21 April 2022
Tanggal Berlaku
21 April 2022
Sumber
BD.2022/NO.14
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 205 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kutai Kertanegara No. 11 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigas Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan