Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 02 Tahun 2023

Pencabutan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Balikpapan No. 5 Tahun 2012.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 02 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan
T.E.U.
Indonesia, Kota Balikpapan
Nomor
02
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Balikpapan
Tanggal Penetapan
05 September 2023
Tanggal Pengundangan
05 September 2023
Tanggal Berlaku
05 September 2023
Sumber
LD.2023/2
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Balikpapan
Bidang
Halaman ini telah diakses 186 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan