Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 20 Tahun 2023

Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 45 (empat puluh lima) pasal, di antaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Prinsip-Prinsip Pengelolaan Risiko; Pengelolaan Risiko; Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rokan Hilir
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bagan Siapi-api
Tanggal Penetapan
22 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2023
Tanggal Berlaku
22 Juni 2023
Sumber
BD. 2023/No. 20
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 82 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati RokanHilir Nomor 29 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Resikodi Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2018 Nomor 29),

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan