Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD. NO. 2022/252, LL PROVINSI MALUKU : 7 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu pelayanan dalam penanganan korban/pasien gawat darurat diperlukan suatu sistem penanganan korban/pasien yang dilakukan secara terpadu dan terintegrasi. Untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas
dan fungsi bidang pelayanan Kesehatan maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 16 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku,
perlu diubah dan disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu
menetapkan Perubahan Peraturan Gubernur Maluku tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2020.
- Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
|