Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017

Lembaga Anti Doping Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2017 tentang Lembaga Anti Doping Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pemuda dan Olahraga
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Bentuk Singkat
Permenpora
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2017
Tanggal Berlaku
13 Juni 2017
Sumber
BN.2017/No.831, peraturan.go.id: 13 hlm.
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 102 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenpora No. 1 Tahun 2021 tentang Lembaga Anti Doping Indonesia
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0730 Tahun 2015 tentang Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan