Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 47 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 124 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Kelas A pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan lampiran Peraturan Bupati Boyolali Nomor 124 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Kelas A Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 124 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Kelas A pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2023
Sumber
BD.2023/NO.47
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 47 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Boyolali No. 124 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Kelas A pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan