Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2023

Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 - 2043

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2023 - 2043

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 - 2043
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bengkulu
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
18 September 2023
Tanggal Pengundangan
18 September 2023
Tanggal Berlaku
18 September 2023
Sumber
LD. PROV. BENGKULU 2023 (3) : 92 hlm. TLD. PROV. BENGKULU 2023 (3) : 8 hlm. Lamp. I : 1 hlm. Lamp. II: 1 hlm. Lamp. III: 1 hlm. Lamp. IV: 1 hlm. Lamp. V: 2 hlm. Lamp. VI: 1 hlm. Lamp. VII: 1 hlm. Lamp
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bidang
HUKUM AGRARIA
Halaman ini telah diakses 1834 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Prov. Bengkulu No. 5 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2039

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan