Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran huruf B Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat