PERBUP ini mengatur mengenai pedoman pengaturan tata cara reviu dokumen Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yaitu RKPD dan Renja-OPD dan reviu dokumen Anggaran Tahunan Daerah yaitu KUA, PPAS dan RKA-OPD pada proses penyusunan Rancangan APBD; reviu dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yaitu Perubahan RKPD dan Perubahan Renja-OPD dan Reviu dokumen Perubahan Anggaran tahunan daerah yaitu Perubahan KUA, Perubahan PPAS dan Perubahan RKA-OPD pada proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD; dan Pelaksanaan Reviu dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hasil, dan pemantauan dan tindak lanjut reviu
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat