Materi Pokok: Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023; Perubahan RKPD merupakan pedoman perubahan rencana kerja Perangkat Daerah dan penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran pembangunan dan belanja Daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2023; sistematika perubahan RKPD disusun sebagai berikut: Bab I Pendahuluan; Bab II Evaluasi Hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah sampai dengan Triwulan II Tahun 2023; Bab III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Bab V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; Bab VI Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat