Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 45 Tahun 2023

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023; Perubahan RKPD merupakan pedoman perubahan rencana kerja Perangkat Daerah dan penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran pembangunan dan belanja Daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2023; sistematika perubahan RKPD disusun sebagai berikut: Bab I Pendahuluan; Bab II Evaluasi Hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah sampai dengan Triwulan II Tahun 2023; Bab III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Bab V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; Bab VI Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 45 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
21 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2023
Tanggal Berlaku
21 Juli 2023
Sumber
BD.2023/NO. 45
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 127 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan